Sabtu, 02 Februari 2013

Jurnalisme Warga Negara (citizen journalism)

  Salah satu fenomena aktual yang berkaitan dengan proses penyebaran informasi adalah maraknya aktivitas blog yang sering disebut dengan citizen journalism (jurnalisme warga negara). Sebuah aktivitas yang muncul karena keniscayaan munculnya internet. Tetapi, sebagai sebuah genre yang baru dalam dunia komunikasi massa, citizen journalism tentu saja memunculkan pro dan kontra. Dari pihak yang kontra memandang bahwa citizen journalism belum bisa masuk dalam ranah journalism (jurnalisme). Sebab, jurnalisme mensyaratkan banyak hal seperti yang terjadi pada dunia kewartawanan selama ini. 


             Kalau kita mengikuti definisi jurnalisme dalam arti klasik selama ini, citizen journalism tentu saja bukan jurnalisme. Tetapi, ia hanya sebuah aktivitas seperti layaknya seseorang menulis buku harian, hanya medianya saja memakai internet. Kalau kita berpedoman pada definisi jurnalisme yang dikemukakan dalam kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1987) terungkap bahwa, jurnalisme adalah:
a. The work of profession of producing
b. Writing that may be all right for a newspaper.
Jelas bahwa menurut kriteria kamus itu, aktivitas yang dilakukan dalam blog tidak termasuk dalam ranah jurnalisme. Sebab, jurnalisme mensyaratkan sistem yang mempengaruhi kinerja seorang wartawan, layaknya kerja wartawan selama ini. Namun tak bisa dipungkiri, citizen journalism sebuah genre yang sudah menggejala di masyarakat digital saat ini. Jika kita
sepakat bahwa jurnalisme itu adalah menginformasikan kejadian kepada masyarakat, maka citizen journalism masuk dalam ranah jurnalisme, ada atau tanpa ada sistem yang melingkupi wartawan dalam mainstream media.

a. Citizen atau Civic Journalism?
Ada dua istilah yang perlu dipahami terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kerancuan pemahaman yakni tentang new media (media baru) dan mainstream media (media utama) dengan citizen journalism (jurnalisme warga negara) dan civic journalism (jurnalisme publik). Media utama menunjuk pada saluran komunikasi massa lama seperti surat kabar, majalah, tv,
radio, dan sejenisnya, sementara media baru menunjuk pada jaringan internet. Citizen journalism sering juga disebut dengan participatory journalism, netizen, open source juornalism dan grassroot journalism. Baik citizen journalism dan civic journalism menjadikan masyarakat “bahan utamanya”. Hanya dalam civic journalism masyarakat didudukkan sebagai objek, sementara dalam citizen journalism masyarakat didudukkan sebagai objek sekaligus subjek.
Citizen journalism adalah keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu. Seseorang tanpa memandang latar belakang pendidikan, keahlian dapat merencanakan, menggali, mencari, mengolah, melaporkan informasi (tulisan, gambar, foto, tuturan), video kepada orang lain. Jadi setiap orang bisa menjadi wartawan (ini menurut penganjur citizen journalism). Sementara itu, civic journalism adalah mengangkat derajat warga menjadi pemegang peran potensial dalam masalah public dan bukan sekadar korban, menggerakkan orang-orang sebagai warga suatu negara agar dapat meningkatkan diskusi publik, membantu komunitas menyelesaikan masalah, dan membantu negara dalam mencari orang-orang yang produktif sehingga kegiatan politik dan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik (Karsten, 2004). Atau upaya wartawan profesional dan media tempat mereka bekerja untuk lebih mendekat dengan persoalan warga
(pembacanya), serta ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan itu secara langsung. Bukan hanya memberitakan peristiwa atau fenomena dalam sikap yang objektif saja, tetapi lebih menyatu dan terlibat dalam membimbing warga dan mendorong warga untuk melakukan sesuatu. Jadi, wartawan yang bekerja di media massa biasanya melakukan liputan karena penugasan, sementara citizen journalist menuliskan pandangannya atas suatu peristiwa karena dirong oleh keinginan untuk membagi apa yang dilihat dan diketahuinya.

b. Bentuk-bentuk Citizen Journalism
D Lasica lewat tulisannya dalam Online Journalims Review (2003) pernah membagi media untuk citizen journalism dalam beberapa bentuk;
1. Partisipasi audiens (seperti komentar-komentar pengguna yang dilampirkan untuk     
    mengomentari kisah berita, blog pribadi, foto atau video gambar yang ditangkap dari kamera
    HP, atau berita lokal yang ditulis oleh penghuni sebuah komunitas).
2. Berita independen dan informasi yang ditulis dalam website.
3. Partisipasi di berita situs. Berisi komentar-komentar pembaca atas sebuah beria yang
    disiarkan oleh media tertentu. Beberapa koran seperti Media Indonesia, Koran Tempo
    membuka space komentar dari pembaca tentang sebuah berita yang disajikan.
4. Tulisan ringan seperti dalam milis, e-mail.
5. Situs pemancar pribadi (video situs pemancar). Steve Outing pernah mengklasifikasikan

bentuk-bentuk citizen journalism sebagai berikut:
1. Citizen journalism membuka ruang untuk komentar publik. Dalam ruang itu, pembaca atau
    khalayak bisa bereaksi, memuji, mengkritik, atau menambahkan bahan tulisan jurnalisme
    profesional. Pada media cetak konvensional jenis ini biasa dikenal dengan surat pembaca.
2. Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis. Warga diminta
    untuk ikut menuliskan pengalamannya pada sebuah topik utama liputan yang dilaporkan
    jurnalis.
3. Kolaborasi antara jurnalis profesional dengan nonjurnalis yang memiliki kemampuan dalam
    materi yang dibahas. Tujuannya dijadikan alat untuk mengarahkan atau memeriksa  
    keakuratan artikel. Terkadang profesional nonjurnalis ini dapat juga menjadi kontributor  
    tunggal yang menghasilkan artikel tersebut.
4. Bloghouse warga. Bentuknya blog-blog gratisan yang dikenal, misalnya ada wordpress,
    blogger, atau multiply. Melalui
blog, orang bisa berbagi cerita tentang dunia, dan bisa
    menceritakan dunia berdasarkan pengalaman dan sudut pandangnya.
5. Newsroom citizen transparency blogs. Bentuk ini merupakan blog yang disediakan sebuah
   organisasi media sebagai upaya transparansi. Dalam hal ini pembaca bisa melakukan keluhan,
   kritik, atau pujian atas apa yan ditampilkan organisasi media

Rizky Dwi Oktaviani XI IPA U4
http://nurudin.staff.umm.ac.id/download-as-pdf/umm_blog_article_121.pdf

0 komentar: