Sabtu, 28 Agustus 2010

PERS

Ditinjau dari sistem, pers merupakan sistem terbuka yang probabilistik. Terbuka artinya bahwa pers tidak bebas dari pengaruh lingkungan; tetapi dilain pihak pers juga mempengaruhi lingkungan probabilistik berarti hasilnya tidak dapat diduga secara pasti. Situasi seperti itu berbeda dengan sistem tertutup yang deterministik. Dalam buku "Four Theories of the Press" dengan penulis; Fres S. Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm. bahwa Pers dapat dikategorikan menjadi;
1. authoritarian press (pers otoritarian)
2. libertarian press (pers libertarian)
3. soviet communist press atau pers komunis soviet
4. social responsibility press atau pers tanggung jawab sosial.

Pengertian Pers
- arti sempit: media massa cetak seperti surat kabar, majalah tabloid, dan sebagainya
- arti luas: media massa cetak elektronik, antara lain radio siaran dan televisi siaran, sebagai media yg menyiarkan karya jurnalistik.



Menurut pendapat Mc. Quail, di dalam teori pers otoritarian disebutkan prinsip-prinsip dasar pelaksanaan sebagai berikut :
1) Media selamanya (akhirnya)harus tunduk kepada penguasa yang ada.
2) Penyensoran dapat dibenarkan.
3) Kecaman terhadap penguasa atau terhadap penyimpangan dari kebijakan resmi tidak dapat diterima.
4) Wartawan tidak mempunyai kebebasan di dalam organisasinya.






Sifat Pers
Ideologi atau falsafah yang dianut setiap negara, akan berpengaruh terhadap sifat pers yang ada di negara tersebut. Oleh sebab itu, sifat pers antara satu negara dengan negara lainnya tidak sama. Hingga sekarang paling tidak terdapat 6 (enam) sifat pers yang penerapannya berbeda, yaitu dapat dilihat berikut ini :
No Sifat Pers (Falsafah) Keterangan/Uraian Contoh Negara
1. Liberal Democration press (Pers Demokrasi liberal).
Kebebasan pers dipersepsikan sebagai kebebasan yang tanpa batas. Artinya, kritik dan komentar pers dapat dilakukan kepada siapa saja, termasuk kepada kepala negara sekalipun. Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon misalnya, tumbang setelah dihujat habis-habisan pers AS, karena skandal “ watergate-nya”. Amerika Serikat, Inggris, & negara-negara Eropa.
2. Communist Press (Pers Komunis) Terbentuk karena latar belakang pemerintahan negaranya yamg menitik beratkan pada kekuasaan tunggal Partai Komunis. Dengan demikian, suara pers harus sama dengan suara partai komunis yang berkuasa, dan wartawannya adalah orang-orang yang setia kepada partai komunis. Pers komunis umumnya berada di negara-negara sosialis yang menganut ideologi komunis atau marxisme. Rusia, Cina, Kuba, Korea Utara, dan lain-lain.
3. Authoritarian Press (Pers Otoriter )
Terlahir dari negara penganut politik fasis, dimana pemerintah berkuasa secara mutlak. Pers Otoriter terjadi pada saat pemerintahan Nazi Jerman (1936-1945) yang sangat terkenal kekejamannya. Pers dilarang melakukan kritik dan kontrol kepada pemerintah. Pers hanya untuk kepentingan penguasa. Jerman (Adolf Hitler) dan Italia (Musolini)
4. Freedom and Responsibility Perss (Pers
Bebas dan Bertanggung-jawab)
Istilah ini semula merupakan slogan dari negara-negara barat, yang menginginkan kebebasan pers harus dipertanggungjawabkan kepada kehidupan bermasyarakat. Akan tetapi karena negara-negara tersebut masing-masing mempunyai pandangan berbeda terhadap pengertian bebas, maka kebebasan pers disetiap negara menjadi berbeda pula, tergantung pada bobot yang dianut oleh masimg-masimh negara.
5. Development Press (Pers Pembangunan) Dimunculkan oleh para jurnalis dari negara-negara yang sedang berkembang (development country) dengan alasan karena sedang giat-giatnya melakukan pembangunan. Namun masing-masing negara tersebut memiliki arah dan tujuan pembangunan yang berbeda. Untuk menyamakan pandangan terhadap pers pembangunan,



Peranan pers antara lain adalah sebagai berikut :

1.Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

2.Menegakkan nilai – nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebinekaan.

3.Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

4.Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

5.Memperjuangkan keadilan dan kebenaran











Surat kabar pertama di dunia, menurut sejarah jurnalistik adalah Acta Diuma yang terbit tahun 59 sebelum masehi di kota Roma pada Zaman Julius Caesar yang berisi tentang kebijakan-kebijakan kaisar.

Acta Diuma berisi keterangan dari istana, semacam siaran pers, ditulis di sembarang benda, sebab kertas belum ditemukan. Baru setelah kertas ditemukan pertama kali oleh Tsai Lun dan penemuan mesin cetak olah Johan Guttenberg di tahun 1456, surat kabar mulai di cetak.

Surat kabar pertama yang dicetak adalah Relation, diterbitkan tahun 1605 oleh Johan Carolus.

Surat kabar tertua di dunia yang hingga saat ini masih terbit adalah Post - och inrikes Tidnigar dari Swedia yang terbit mulai tahun 1645.

Surat kabar yang mulai menggunakan kertas dan lebih terperinci adalah Journal An Sou de Nouvelle yang terbit di Perancis pada masa Napoleon Bonaparte, abad ke-17, berisi tentang perjalanan tentara Napoleon dari Paris menuju Napoli di Italia.

Namun, banyak orang yang meyakini bahwa tren surat kabar dengan format yang kita kenal seperti sekarang ini, pertama kali dicetak di Inggris tahun 1621.

Adapun surat kabar pertama yang terbit di Indonesia adalah Batavia Nouvelles.
1476.

Sumber:
1. http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/01/definisi-pers.html
2. http://222.124.140.108/forum/index.php?topic=127.0

KELOMPOK 5 FD,FN,WDA,AGF,FY

0 komentar: