Sabtu, 05 Februari 2011

Teori Tanggung Jawab Sosial

Masa berkembangnya Di AS pada abad ke-20

Pelopor Commission on Freedom of Fress

Tujuan Utama Memberi informasi, menghibur, menjual

(komersil) namun terutama untuk

membangkitkan konflik yang

membentuk diskusi

Siapa yang berhak menggunakan media ? Setiap orang yang memiliki sesuatu

yang ingin dikatakan

Teori Tanggung Jawab Sosial

(Social Responsibility Theory)

Pers sebagai suatu sistem sosial selalu tergantung dan berkaitan erat dengan

masyarakat dimana ia beroperasi. Pers itu sendiri lahir untuk memenuhi kebutuhan

masyarakat akan informasi sehingga ia berkedudukan sebagai lembaga masyarakat

(institusi sosial).

Sementara itu segala aktivitas pers tergantung pada falsafah yang dianut oleh

masyarakat dimana pers itu berada. Lyod Sommerlad menyatakan, sebagai institusi

sosial, pers mempunyai fungsi dan sifat yang berbeda tergantung pada sistem

politik, ekonomi dan struktur sosial dari negara dimana pers itu berada. Hal senada

disampaikan John C. Merril, "A nation's press or media closely tied to the political

system." (John C. Merril, "A Conceptual Overview of World Journalism" dalam

International Intercultural Communication, Heinz Dietrich Fischer & John C. Merril,

Hasting House Publisher, New York)

Bagi Siebert, Peterson dan Schramm, buku Four Theories of the Press

mencoba memahami mengapa negara-negara yang berbeda memiliki pola hubungan

yang berbeda pacta medianya. Pers selalu mengambil bentuk dari struktur sosial dan

politik dimana pers itu beroperasi atau dengan kata lain, mempelajari suatu

masyarakat dan sistem politiknya kita akan belajar memahami mengapa persnya

menjadi sedemikian rupa.

©2003 Digitized by USU digital library 17

Jika ditelaah lebih jauh, tambah mereka dalam bagian pengantar buku

tersebut, dunia barat sesungguhnya hanya mengenal dua dari teori pers, model

autoritarian dan libertarian. Soviet Communist model, menurut mereka, merupakan

variasi dari autoritarian sementara social responsibility model adalah perkembangan/

peningkatan dari libertarian.

Dasar pemikiran utama dari teori ini ialah bahwa, kebebasan dan kewajiban

berlangsung secara beriringan dan pers yang menikmati kedudukan dalam

pemerintahan yang demokratis berkewajiban untuk bertanggung jawab kepada

masyarakat dalam melaksanakan fungsinya.

Pada hakikatnya fungsi pers dalam teori tanggung jawab sosial ini tidak

berbeda jauh dengan yang terdapat pada teori libertarian namun pada teori yang

disebut pertama terefleksi semacam ketidakpuasan terhadap interpretasi fungsifungsi

tersebut beserta pelaksanaannya oleh pemilik dan pelaku pers dalam model

libertarian yang ada selama ini.

penganut libertarian mempercayai bahwa orang dapat mengetahui kebenaran

saat mereka boleh memilih dan pers sebagai penyedia ide-ide/pasar ide. Mereka

percaya bahwa media itu beragam dan independen dan orang-orang memiliki akses

ke media.

Namun kenyataan yang terjadi adalah pers itu menjadi berorientasi profit,

dimana lebih mengutamakan penjualan dan iklan di atas kebutuhan untuk menjaga

publik mendapat informasi lengkap dan akurat sehingga membahayakan moral

publik, melanggar hak-hak pribadi dan dikontrol oleh satu kelas sosioekonomi, yaitu

kelas bisnis yang membahayakan pasar ide yang bebas dan terbuka.

Teori tanggung jawab sosial berasal dari Commission on Freedom of the Press

(Hutchins, 1947) sebagai reaksi atas interpretasi dan pelaksanaan model

libertarian yang ada. Komisi tersebut merumuskan beberapa persyaratan pers

sebagai berikut:

1. Memberitakan peristiwa-peristiwa sehari-hari dengan benar, lengkap dan

berpekerti dalam konteks yang mengandung makna.

2. Memberikan pelayanan sebagai forum untuk saling tukar komentar dan kritik.

3. Memproyeksikan gambaran yang mewakili semua lapisan masyarakat

4. Bertanggung jawab atas penyajian disertai penjelasan mengenai tujuan dan nilainilai

masyarakat

5. Mengupayakan akses sepenuhnya pada peristiwa sehari-hari

Secara umum suatu berita haruslah mendukung konsep non-bias, informatif

dan institusi pers independen yang akan menghindari penyebab ancaman terhadap

kaum minoritas atau yang mendorong tindak kejahatan, kekerasan dan kekacauan

sipil. Tanggung jawab sosial seyogyanya dicapai melalui self control/kontrol diri (dari

pers itu), bukan dari pemerintah.

Tanggung jawab sosial jika dikaitkan dengan jurnalis melibatkan pandangan

yang dimiliki oleh pemilik media yang serta merta akan dibawa dalam media

tersebut haruslah memprioritaskan tiga hal yaitu keakuratan, kebebasan dan etika.

Tak pelak lagi profesionalisme menjadi tuntutan utama disini. Jadi pelaku pers tidak

hanya bertanggung jawab terhadap majikan dan pasar namun juga kepada

masyarakat.

©2003 Digitized by USU digital library 18

Dalam konsep tanggung jawab sosial media dituntut sebagai berikut:

- Menerima dan memenuhi kewajiban tertentu kepada masyarakat, dimana

kewajiban itu dipenuhi dengan menetapkan standar yang tinggi atau profesional

tentang keinformasian, kebenaran, ketepatan, objektivitas dan keseimbangan.

- Media juag harusnya dapat mengatur diri sendiri dalam kerangka hukum dan

lembaga yang ada

Bagaimana media dikontrol ? Opini publik, aksi konsumen, etika

profesi

Kepemilikan Swasta, kecuali jika pemerintah

mengambil alih untuk memastikan

pelayanan publik

Perbedaan mendasar dari teori-teori lain Media harus mengambil kewajiban dari

tanggung jawab sosial, dan jika mereka

lalai, harus ada yang memastikan

mereka melaksanakannya

Jika teori libertarian dilahirkan dari konsep kemerdekaan negatif, yang

didefinisikan sebagai kemerdekaan dari/kebebasan dari pengekangan eksternal

sedangkan teori tanggung jawab sosial berpijak pada konsep kebebasan positif, yaitu

kebebasan untuk menghendaki menjadi sarana untuk mencapai tujuan yang

diinginkan.

Kesimpulan :

Sistem pers tanggungjawab sosial dan libertarian sama-sama mempunya tugas utama, yaitu membantu untuk menemukan kebenaran dan mengawasi jalannya pemerintahan. Setiap anggota masyarakat dalam kedua sistem ini sama-sama diberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapatnya, karena kedua sistem ini sangat menjamin kebebasan pers (freedom of the press) yaitu kebebasan untuk mengetahui masalah-masalah atau fakta sosial. Kedua sistem ini sangat menjamin kebebasan anggota masayarakatnya dalam mencari, mendapatkan, dan menyampaikan pendapat terhadap suatu hal melalui media massa. Kedua sistem pers ini juga sama-sama meberikan informasi dan hiburan kepada masyarakatnya. Perbedaannya adalah terletak dari bentuk kebebasan itu sendiri. Pada sistem libertarian, pers benar-benar mempunyai kebebasan penuh tanpa harus memperhatikan nilai-nilai ataupun norma yang berlaku, dengan kata lain pers bebas memberitakan apa saja. Media massa boleh dimiliki oleh siapa saja, asal mempunyai kemampuan ekonomi untuk menggunakannya. Selagi seseorang mampu untuk mendirikan media massa maka orang tersebut boleh-boleh saja menjalankannya. Kelemahannya adalah media massa cenderung bukan menjadi sarana penyampaian informasi ataupun pendapat, melainkan menjadi sebuah komoditas bisnis yang mendatangkan keuntungan bagi pemilik modal saja, dan biasanya mereka melakukan pemberitaan, hanya membela kepentingan kelompok tertentu. Sementara itu sistem pers tanggungjawab sosial mengedepankan kebebasan yang bertanggungjawab. Sistem ini bergerak atas dasar moral dan etika dalam setiap kegiatannya. Sistem pers ini menggunakan standar kepatutan dan kelayakan dalam setiap pemberitaannya. Mereka akan mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap pernyataan yang mereka buat. Mereka sangat memperhatikan kondisi sosial masyarakatnya, mana yang dianggap patut dan mana yang dianggap tidak patut

nama : Agif, fauziah, fina, tias, wilda, pramudita

0 komentar: