Senin, 27 September 2010

Penanganan Banjir Jakarta Terkendala Payung Hukum


Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan upaya penanganan banjir secara menyeluruh masih terkendala oleh payung hukum terhadap penggunaan pinjaman dana Bank Dunia.

Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Senin, mengatakan dana pinjaman Bank Dunia digunakan untuk menanggulangi program penanggulangan banjir Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

Fauzi Bowo yang lebih akrab dipanggil Foke mengatakan program JEDI belum bisa dilakukan karena payung hukum seperti Peraturan Pemerintah belum turun.

"Program JEDI masih belum turun PP-nya. Selama ini kami hanya melakukan pengerukan sporadis dan tidak berfungsi optimal. Nanti setelah mendapatkan payung hukum, akan kami keruk secara sistematis," katanya.

Program JEDI, lanjutnya, merupakan program solusi yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemprov DKI dan diklaim belum pernah dilakukan pada 40 tahun terakhir.

Foke mengatakan pihaknya telah menyiapkan rencana kerja, pengerjaan dan pengawasan dari program JEDI tersebut.

Sebelumnya, Foke mengatakan pengerukan seluruh sungai di Jakarta dijadwalkan akan dimulai tiga bulan sebelum masuk musim hujan atau sekitar bulan Juli dengan dana pinjaman dari Bank Dunia sebesar 150 juta dolar AS.

Perwakilan Bank Dunia John A Roome menemui Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dalam rangka mendiskusikan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) Project atau proyek pengerukan sungai di Balaikota Jakarta, Rabu (2/4).

"Bank Dunia cuma mengonfirmasikan mengenai jadwal, apa yang akan kita lakukan ke depan dan mengenai persetujuan pinjaman dari Menteri Keuangan yang sedang dalam proses," kata Gubernur seusai pertemuan itu.

Fauzi menyebut tidak ada masalah dengan proses yang sedang berlangsung di Departemen Keuangan dan Menteri telah memberikan persetujuan prinsip mengenai pencairan dana pinjaman tersebut.

"Persetujuan prinsip sudah diberikan, tinggal masalah administrasinya," katanya.

Pengerukan 13 sungai utama di Jakarta itu diharapkan dapat mengurangi beban banjir sampai 40 persen.

Ke-13 sungai utama di Jakarta itu sudah 30 tahun tidak dikeruk sehingga alirannya tidak lancar dan menyebabkan banjir tahunan.

Selain pengerukan sungai utama Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta juga akan mengeruk 56 saluran air dan anak sungai di seluruh wilayah Jakarta.

(Awaliyah Oktaviani ) XI IPA 1

SUMBER : http://id.news.yahoo.com/antr/20100927/tpl-penanganan-banjir-jakarta-terkendala-cc08abe.html

0 komentar: