Sabtu, 05 Maret 2011

88 Pengaduan Masyarakat Disampaikan ke KPK

JAKARTA, KOMPAS.com Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Pembohongan Publik menyampaikan 88 laporan pengaduan masyarakat dari 13 kota yang masuk di rumah pengaduan kebohongan publik kepada KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2011).

Menurut data yang dibagikan, pengaduan kasus dugaan korupsi tercatat paling banyak, yakni 26,1 persen dari total 88 pengaduan. Laporan terdiri dari berbagai kasus korupsi, seperti dugaan suap dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil, suap hakim, korupsi kepala daerah, pungutan liar di lembaga pemasyarakatan dan imigrasi, dugaan koruptor yang tidak diproses karena pelaku dari partai, dan kasus Gayus Tambunan.

"Ada hal-hal kecil yang mungkin kecil secara rupiah, tetapi bisa memberi dampak, seperti suap CPNS, bupati/gubernur mengambil pungutan pegawai negeri. Tidak ada gunanya reformasi birokrasi jika demikian," ujar tokoh agama Salahuddin Wahid dalam kesempatan serah terima laporan pengaduan kepada pimpinan KPK.

Pengaduan terbanyak kedua adalah adalah kesulitan kelompok miskin dalam mendapatkan haknya, seperti biaya sekolah murah, pengobatan gratis, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan pemenuhan kebutuhan pangan. Jumlah pengaduan mencapai 18 atau 20,4 persen dari total pengaduan.

Selanjutnya, keluhan masyarakat terkait praktik mafia hukum berkisar persoalan penegakan hukum terhadap koruptor dan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Jumlah pengaduan 15 laporan atau 17 persen dari total pengaduan.

Berikutnya, pengaduan mengenai ketidakpuasan terhadap janji pemerintah yang tidak dipenuhi, seperti Sistem Jaminan Sosial, Kredit Usaha Rakyat, penggantian kerugian bencana lumpur Lapindo, dan penyelesaian pelanggaran HAM. Sebanyak 12 laporan atau 13,6 persen dari total laporan pengaduan.

"Ini bahaya luar biasa bagi bangsa. Kita prihatin bahwa negeri ini tidak akan runtuh karena serbuan militer negara lain, tetapi akan runtuh dengan kekeroposan moral bangsa sendiri," ujar perwakilan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Masdar Masudi.

Pengaduan lainnya adalah 2 laporan mengenai perampasan lahan petani (3,4 persen), 3 laporan eksploitasi asing dan salah urus negara (3,4 persen), 2 laporan perusakan lingkungan (2,3 persen), 2 laporan masalah birokrasi termasuk diskriminasi PNS antardepartemen (2,3 persen), 2 laporan sengketa perburuhan (2,3 persen), 2 laporan kesulitan izin pendirian rumah (2,3 persen), dan laporan lainnya, seperti kekerasan oleh aparat/DPRD sebanyak 6 pengaduan (6,9 persen).

Laporan pengaduan tersebut diterima oleh Ketua KPK Busyro Muqoddas. Adapun tokoh Gerakan Lintas Agama yang hadir lainnya adalah mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif.

Para tokoh lintas agama berharap, KPK sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat dapat menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Tokoh-tokoh lintas agama juga menyatakan dukungan mereka secara moral terhadap kerja KPK dalam memberantas korupsi, termasuk dukungan melawan upaya-upaya pelemahan kewenangan KPK.


sumber : kompas.com

0 komentar: