Minggu, 25 September 2011

Pertamak naik, tetep setia? Boleh juga tuh!

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertamax ,kembali berubah mengalami kenaikan mulai 15 september lalu. Kenaikanya mencapai sekitar Rp. 300-350 per-Liter. Hal tersebut mau tak mau membuat para konsumen lebih mengorek kocek lebih dalem lagi. Kami Crew student day jurnalistik melakukan pengintaian terhadap respon masyarakat sebagai konsumen, operator pom sampai pengawas pom SPBU. Dan menguak perbandingan SPBU antar wilayah.

Pertamax merupakan jenis BBM nonsubsidi, dan pertamax ada dua jenis yaitu pertamak biasa, dan pertamax plus . Ternyata para konsumen sudah cukup peka membuka mata dan telinga mengenai perkembangan harga Bahan Bakar Minyak nonsubsidi, mengeluh pasti ada, tapi meskipun BBM nonsubsidi naik, tetap setia di gunakan walau masi tingkat golongan tertentu. “Tidak terpengaruh, tetep aja. Harga beda tentu kualitas juga beda. Lebih banyak pengguna motor menggunakan pertamak karena kualitasnya lebih tinggi. “ ungkap pengawas SPBU, Dony L.W saat di wawancarai disela-sela kesibukanya. Kemarin (23/09).

Pengawas SPBU Leuwinutug, Hendry mengatakan kenaikan terjadi karena banyak factor, namun yang inti yaitu pengaruh harga pasar minyak dunia. Karena jenis BBM nonsubsidi itu harus mengikuti mekanisme harga pasar minyak dunia.

Kenaikan harga pertamax di tanah air berbeda-beda di seluruh wilayah Indonesia. antara pulau bahkan antar daerah. “ engga semua SPBU tingkat kenaikanya sama, karena beberapa factor misalnya, persaingan pom yang jaraknya cukup berdekatan sekitar 500 m itu akan lebih murah harganya, kalau untuk luar daerah bahkan pulau itu lebih mahal karena factor jarak tempuhnya jauh, dari depot pertamina ke pom-pom nya.” Ungkap Dony

Untuk daerah Citereup harga pertamax menjadi Rp. 8.750 yang sebelumnya Rp. 8.400. Harga selalu berubah-ubah baik mengalami kenaikan, penurunan ataupun stabil. “biasanya itu harga pertamak naik sekitar tanggal satu atau awal bulan, tanggal 15 atau pertengahan bulan dan akhir bulan.” Ungkap Dony. Sedangkan untuk SPBU wilayah leuwinutug berbeda satu hari yaitu terjadi kenaikan mulai pada tanggal 16 september lalu. Kutipan dari Koran akarta menyebutkan harga pertamax di Jakarta menjadi Rp 8.650 per liter. Khusus Bodetabek, harga­nya menjadi Rp 8.750 per liter. Luar Jabodetabek (termasuk SPBU rest area jalur tol Jakarta-Bandung) Rp 8.850 per liter.

Salah seorang konsumen, Saefudin Supendi mengaku bahwa kualitas BBM jenis pertamax itu memang bagus dan ia berfikir bahwa kalangan-kalangan tertentu pasti terima-terima saja dengan kenaikan harga pertamax, walau ada keluhan-keluhan, tapi mereka tetep pake pertamax. “maunya si pertamax itu relative, tetap stabil. Dari pihak pertamina juga engga bisa berpatokan mempertahankan harga awal karena itu udah ada UU perdagangan bebas, jadi mengikuti harga pasar dunia, kalau Indonesia engga naikin harga saat pertamax mengalami kenaikan, Indonesia akan bangkrut.” Ungkap Dony (FRP/LNR/WND)

Fitri Andani XI. IPS. 5

Laila Nurrahmawati XI. IPS. 5

Winda Novita Sari XI IPA 1

0 komentar: