Sabtu, 09 April 2011

Ada Kejanggalan Pembangunan Gedung Baru DPR

Teriakan sejumlah kalangan agar pembangunan gedung baru DPR dihentikan tidak digubris DPR. Rapat pimpinan DPR memutuskan melanjutkan pembangunan gedung itu. KPK diminta cepat bertindak lantaran ada banyak kejanggalan dalam rencana pembangunan gedung baru tersebut.

"Presiden sudah bicara terkait rencana pembangunan gedung baru ini. Rakyat sudah teriak-teriak. Tapi DPR sepertinya sudah betul-betul tuli. Secara politik sudah tidak bisa lagi menghentikan mereka, maka yang bisa ditempuh adalah hukum," ujar Ketua Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (8/4/2011).

Dia berpendapat, KPK sudah seharusnya bertindak untuk meneliti pembangunan gedung baru DPR. Sebab pada pekan lalu, Jeirry sudah melengkapi data-data laporan kejanggalan anggaran dalam pembangunan gedung baru DPR ke KPK.

"KPK bisa masuk jika melihat ada indikasi korupsi berdasar laporan masyarakat. Kan kami sudah melaporkan ke KPK, jadi KPK bisa masuk. Saya kira KPK harus bertindak cepat sehingga pembangunan gedung baru ini bisa secepatnya dihentikan," imbuh Jeirry.

Beberapa kejanggalan yang dilaporkan Jeirry ke KPK terkait pembangunan gedung baru DPR antara lain terkait telah dikeluarkannya Rp 14 miliar. "Di proses awal sudah dikeluarkan Rp 14 miliar lebih tetapi tidak ada barangnya," lanjut dia.

Selain itu, beberapa kali pembangunan gedung baru ini selalu dianggarkan, tetapi tidak ada progress-nya. Bahkan DPR pernah menggelar sayembara desain Gedung DPR pada sekitar tahun 2008 atau 2009, ternyata desain yang muncul bukan dari sayembara.

"Katanya ada sayembara, tapi sayembaranya tidak terjadi. Lalu tiba-tiba ada desain gedung yang sekarang. Selain itu, dulu awalnya ada rencana stretegis penataan kompleks parlemen, tapi lalu yang muncul malah desain gedung baru. Aneh sekali," ucap Jeirry.

Selain KPK, Jeirry juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa segera melakukan audit terhadap DPR. "BPK tanpa diminta bisa melakukan audit. Sedangkan KPK pekan lalu menyatakan mereka komit untuk memproses. Kami minta agar KPK bisa mempercepat," harapnya.

Dia menuturkan, tekanan rakyat pada DPR agar tidak melanjutkan pembangunan gedung baru DPR antara lain muncul dalam gerakan 1 juta orang menolak gedung baru DPR. Namun ada anggota DPR yang menyikapi dengan menyampaikan bahwa pembangunan gedung ini telah mendapat persetujuan konstituennya di daerah.

"Ada anggota DPR yang mengatakan 'konstituen saya di dapil saya mengatakan sudah perlu gedung DPR yang baru'. Alasan itu yang dipakai sehingga seolah mendapat legitimasi bahwa gedung baru DPR sesuai aspirasi rakyat," sambung Jeirry.

Namun dia curiga ada unsur manipulatif dalam pernyataan itu. Dia yakin, umumnya masyarakat jika ditanya setuju atau tidak dengan pembangunan gedung baru ini menyatakan tidak setuju.

"Saya suka iseng kalau naik bajaj atau taksi tanya ke sopirnya, setuju tidak dengan pembangunan gedung baru DPR. Mereka umumnya tidak terlalu tahu, tapi selanjutnya mereka bilang 'DPR ini kerja nggak ketahuan kok bangun-bangun begitu'" tutur Jeirry.

Seharusnya, tambah dia, anggota DPR benar-benar turun ke dapil dan mengadakan dialog dengan konstituen. Dia mengingatkan agar anggota DPR jangan hanya bertanya pada teman dan keluarganya sendiri.

"Di media, hampir tidak ada kelompok masyarakat yang menyetujui. Suara persetujuan hanya dari parlemen. Ini sangat aneh. DPR kan Dewan Perwakilan Rakyat. Rakyat sudah bicara tapi DPR tetap ngotot," keluh Jeirry.

Luas ruang kerja untuk setiap anggota DPR adalah 111,1 meter persegi. Luas gedung baru DPR ini secara keseluruhan adalah 157.000 meter persegi. Dana yang diperlukan untuk membangun gedung ini lebih dari Rp 1 triliun.

Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/04/08/102416/1611585/10/ada-kejanggalan-pembangunan-gedung-baru-dpr-kpk-harus-bertindak

Rony Anugrah
X unggulan 5

0 komentar: